Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, DPR: Memang Jadi Lebih Baik Kalau Dipercepat?

ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani mempertanyakan alasan mendorong parlemen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Dia mengatakan, apakah dengan dipercepat, maka rancangan perundangan itu menjadi lebih baik untuk masyarakat.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik itu tolong tanyakan itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Dia menegaskan, pembahasan RUU di DPR harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum akhirnya disepakati menjadi undang-undang. Dia menekankan soal pentingnya aspirasi dan masukan dari kelompok masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan,  kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi," ucapnya.

Prihal peluang RUU Perampasan Aset apakah akan dirampungkan di sisa masa periode DPR ini, Puan kembali menegaskan sejumlah syarat yang dia sebutkan tadi.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting hrs diselesaikan," kata Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menilai RUU itu sudah mendesak untuk segera disahkan.

Mulanya Jokowi menanggapi soal pertanyaan awak media soal RUU Pilkada yang sangat cepat dibahas dan hampir akan disahkan DPR. Ia menghargai langkah cepat tersebut.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada)," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Setpres.

Ia menambahkan RUU Perampasan aset dianggap penting untuk pemberantasan korupsi. Karena itu, ia berharap RUU tersebut juga bisa segera diselesaikan dan disahkan DPR.

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.