Tanam Pohon jadi Syarat Menikah di Palembang
"Sebelum akad nikah, pengantin diminta menanam pohon di tempat tinggal mereka," kata Herman sebagaimana ditulis Antara, Kamis (20/12/2018).
Herman rasanya serius. Sebab, ia mensyaratkan para pasangan calon pengantin untuk menyerahkan bukti penanaman pohon berupa pohon kepada otoritas terkait sebelum akad dilakukan.
Lebih lanjut, Herman meminta kepada para bupati san wali kota di seluruh Palembang untuk turut serta mewujudkan gagasan ini. Herman bilang, pelestarian lingkungan, biar bagaimanapun adalah tanggung jawab semua pihak. Dan pemerintah daerah wajib mendorongnya.
Enggak cuma bagi pasangan calon pengantin. Gagasan ini Herman harapkan akan diterapkan juga di lingkungan sekolah, bahwa setiap siswa nantinya juga akan diwajibkan menanam pohon.
"Memang, pelestarian lingkungan begitu penting supaya alam menjadi hijau dan udara menjadi segar."
"Utamanya ibu-ibu tim pengerak PKK, programkanlah penanaman pohon. Nanti akan kita buatkan surat edarannya ... Mari bersama sama melestarikan lingkungan yang salah satunya dengan menanam pohon."