Tahanan di Rutan Depok Tewas Dianiaya 6 Penghuni, Motifnya Korban Dianggap Tak Sopan
ERA.id - Seorang tahanan Polda Metro Jaya kasus narkotika, RAJS (26) tewas di Rutan Kelas 1 Depok, Cilodong, Kota Depok, Kamis (29/8) silam. Korban ternyata tewas karena dikeroyok enam tahanan.
"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan. Iya (enam orang itu sesama tahanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Keenam tersangka itu yakni Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Ade Ary menyebut RAJS dianiaya karena dianggap tidak sopan.
"(Ketika) korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut botak, selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.
Sebelumnya, RAJS dilaporkan tewas di Rutan Kelas 1 Depok, Kamis silam. Kombes Ade Ary menjelaskan kejadian berawal ketika kejaksaan memindahkan RAJS ke Rutan Kelas 1 Depok saat dilakukan pelimpahan tahap II. Tak lama setelah itu, keluarga RAJS diberitahu jika korban dalam keadaan sakit.
"Kemudian keluarga korban datang ke Rutan Cilodong dan sesampainya di Rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi pihak keluarga tidak bertemu dengan korban," kata Ade kepada wartawan, hari ini.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. Namun tak lama setelah itu, pihak RS menyatakan RAJS telah meninggal dunia. Keluarga lalu mendapat informasi jika RAJS dianiaya.
"Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," jelasnya.