KPK Ungkap 1.325 Bacakada Sudah Setorkan LHKPN

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada) yang telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berkas dari 1.325 bacakada diantaranya sudah dinyatakan lengkap.

"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2024).

Adapun berkas 107 bacakada dinyatakan belum lengkap. Ketidaklengkapan tersebut, jelas Budi, mayoritas tidak adanya surat kuasa.

Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.

"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id," jelas Budi.

Budi menambahkan, bagi bacakada yang ingin menyampaikan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan khusus sampai dengan hari ini, 8 September 2024 hingga pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," ungkap Budi.

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini," tambah dia.