Soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, KPK Butuh Waktu 1,5 Bulan Lakukan Telaah hingga Kumpulkan Informasi

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution kini ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Diperkirakan butuh waktu 1,5 bulan untuk melakukan telaah hingga pengumpulan informasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan proses penanganan laporan di Direktorat PLPM meliputi penerimaan dan verifikasi; penelaahan; dan pengumpulan informasi.

"Saat ini prosesnya masih penelaahan," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2024).

Tessa menyampaikan jika nantinya laporan dugaan gratifikasi tersebut dinilai telah memenuhi syarat, maka bakal diajukan untuk dilakukan ekspos. Kemudian, penanganannya ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Kurang lebih satu setengah bulan (prosesnya). Bila dianggap memenuhi syarat formil dan materiil, maka akan diajukan ekspose di Pimpinan (KPK) untuk dinaikkan ke Direktorat Penyelidikan," jelas Tessa.

"Bila ternyata masih belum memenuhi syarat dapat dimintakan kepada pihak pelapor untuk melengkapi data atau dokumen pendukung," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menerima dua laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang. Laporan pertama disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia menduga pesawat jet yang digunakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya difasilitasi oleh perusahaan swasta usai adanya MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan perusahaan tersebut.

Kemudian, aduan kedua dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun. Ia melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Tak berselang lama, KPK juga menerima laporan masyarakat soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi Bobby Nasution. Aduan itu dilayangkan setelah foto-foto Bobby menggunakan jet beredar di media sosial. Namun, KPK tak membuka identitas pihak pelapor tersebut.

Adapun foto-foto itu diunggah pemilik akun X @MurtadhaOne1. Pemilik akun menyebut foto itu diunggah pada Februari 2023. Lokasinya diduga di Lanud Suwondo, Medan, Sumatera Utara.