Reaksi Pemerintah soal Isu Senjata Kimia di Papua
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemlu RI yang diakses di Jakarta pada Minggu, yang juga memuat bantahan kepada media daring dan cetak Australia, The Saturday Paper yang menuduh pemerintah Indonesia menggunakan senjata kimia dalam operasi pengamanan di Nduga, Papua.
Tuduhan yang dilempar media tersebut tidak berdasar sama sekali, tidak faktual dan sangat menyesatkan, demikian seperti dikutip dari 8 poin pernyataan Kemlu RI atas publikasi The Saturday Paper pada Sabtu (22/12).
Selain sangat menyesalkan praktik peliputan media Australia itu yang tidak bertanggung jawab, Kemlu pun menyanggahnya dengan fakta-fakta terkait kebijakan Indonesia terkait penggunaan bahan kimia yang sesuai dengan aturan Organisasi Anti-Senjata Kimia (OPCW).
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia sebagai anggota OPCW yang patuh tidak memiliki satu pun bahan kimia yang terdaftar pada Bagan 1 Konvensi Senjata Kimia.
Sesuai aturan tersebut, Indonesia juga mengimpor, menggunakan dan menyimpan bahan kimia pada Bagan 2 dan 3 dari konvensi itu dengan sangat ketat, hanya untuk tujuan yang bersifat damai guna mendukung industri nasional dan telah dikonfirmasi OPCW melalui sedikitnya 19 kali inspeksi sejak 2004.
Terkait pelibatan komponen militer dalam operasi pengamanan di Papua, Kemlu menyampaikan bahwa sebagian besar berupa aset "air rotary wing", sangat dibatasi untuk bantuan bagi aparat penegak hukum dan bukan penempatan pasukan militer untuk sebuah operasi, seperti yang dinyatakan The Saturday Paper.
Laporan media Australia tersebut juga dinilai menyesatkan karena mengecilkan urgensi masalah yang sebenarnya terjadi di Nduga, yakni telah terjadi pembunuhan 19 warga sipil tidak bersalah yang dilakukan kelompok separatis bersenjata pada 2 Desember 2018.
Warga sipil yang dibunuh tersebut merupakan pekerja konstruksi yang bertugas membangun ruas jalan Trans-Papua yang merupakan salah satu upaya nasional untuk meningkatkan kesejahteraan semua Warga Negara Indonesia di Papua.
The Saturday Paper mempublikasikan artikel berjudul "Exclusive: Chemical weapons dropped on Papua" atau "Eksklusif: Senjata kimia dijatuhkan di Papua" pada edisi nomor 236 bertanggal 22 Desember 2018-25 Januari 2019, yang disertai foto tanpa detail waktu serta kredit hanya berupa tulisan "supplied" tanpa nama.