Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Kerja Baru Komisi IX DPR

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komisi IX DPR. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan, keputusan ini sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 12 September 2024.

"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antata pimpinan DPT dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggap 12 September 2024, memutuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra Komisi IX DPR RI," kata Lodewijk.

Dia menjelaskan, penunjukan mitra kerja alat kelengkapakan dewan berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut disetujui?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Diketahui, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Gizi Nasional setelah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024.

Badan Gizi Nasional akan dipimpin oleh seorang kepala, dan bertugas untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Perpres tersebut mengatur soal sasaran pemenuhan gizi yang dibagi menjadi empat kelompok. Aturan ini tercantum dalam Pasal 5 Perpres Badan Gizi Nasional.

Empat kelompok tersebut yaitu, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Kemudian anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Badan Gizi Nasional diduga dibentuk untuk memuluskan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Program makan bergizi gratis mulai diujicobakan di sekolah-sekolah di sejumlah daerah di Indonesia dengan kerja sama dengan pihak swasta.