Usai Ditetapkan Jadi Paslon Tunggal, KPU Surabaya Minta Eri Cahyadi-Armuji Segera Serahkan Rekening Dana Kampanye

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya meminta Pasangan Calon (Paslon) Tunggal Eri Cahyadi-Armuji segera mengirimkan rekening dana kampanye, usai penetapan Paslon konstetasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilwali 2024.

Ketua KPU Surabaya Suprayitno mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka help desk untuk informasi terkait rekening dana kampanye tersebut.

“Divisi teknis sudah membuka help desk setidaknya dari paslon ada yang ditanyakan seputar pembukaan rekening khusus dana kampanye,” kata, Nano sapaan akrabnya usai penetapan Pasangan Calon Tunggal Eri Cahyadi-Armuji, di Kantor KPU Surabaya, Minggu (22/9/2024)

Nano menjelaskan, help desk ini juga untuk membantu paslon menanyakan sehubungan perihal kampanye. Ia menyebut peraturan tahapan kampanye sudah dikeluarkan, Sabtu, malam.

Pada masa kampanye, kata dia, akan dilakukan mulai 25 September hingga 24 November 2024 mendatang.

“Pada rapat koordinasi dengan Bawaslu kami menegaskan kembali sehubungan keberadaan gudang untuk menampung alat parage kampanye yang nantinya seiring masa habisnya masa tahapan kampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner divisi teknis KPU Surabaya Bakron menjelaskan pembukaan rekening dana kampanye harus diserahkan maksimal tanggal 24 September 2024, sebelum masa kampanye.

“Seluruh dana kampanye ya harus masuk ke rekening kampanye dan itu terpisah dari rekening pribadi,” tegasnya.