Muetazim Dampingi Chaidir di Pilkada Maros, Ganti Suhartina yang Gugur karena Narkoba

ERA.id - Bakal calon bupati-wakil bupati petahana Kabupaten Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari sebelumnya mendaftar di KPU Maros pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Sayangnya, usai pemeriksaan kesehatan, Suhartina Bohari, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Maros berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatannya.

Tes tersebut memastikan Tina positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine dan diungkap Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, dalam kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, pada Jumat (20/9/2024) malam.

Belakangan, KPU setempat meminta agar bakal calon bupati Chaidir Syam segera mencari pengganti pendampingnya. Hingga akhirnya Chaidir memilih Muetazim Mansyur sebagai pengganti dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju di Pilkada Maros 2024.

"Kita sudah melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Chaidir Syam- Muetazim Mansyur melalui rapat pleno tertutup di media Center KPU Maros," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi di Maros, Minggu kemarin.

Keputusan tersebut nomor 590 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta memuat partai politik pengusul.

Pasangan ini diusung Sembilan parpol masing-masing Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang.

Selain itu hasil pemeriksaan berkas dukungan maupun Kesehatan keduanya dinyatakan lengkap memenuhi syarat. Untuk tanggapan masyarakat sampai pada penutupan 18 September 2024, dinyatakan nihil.

"Proses penatapan semua berjalan lancar dan aman. Tahapan berikutnya pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok, 23 September 2024 di halaman Kantor KPU Maros, sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi kampanye damai," katanya menambahkan.

Dengan penetapan tersebut, maka paslon Chaidir Syam-Muetazim Mansyur akan melawan kolom kosong pada Pilkada Maros dilaksanakan 27 November 2024.

Mekanisme pengundian nomor urut oleh paslon tersebut akan memilih posisi penempatan foto pada kolom surat suara. Sebab ada dua kolom nantinya dipilih, sebelah kiri atau di sebelah kanan.