Pansus Angket Haji Ketok Kesimpulan, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

ERA.id - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 telah menyepakati kesimpulan dan laporan akhir terkait pelaksanaan haji 2024. Ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran huku.

Adapun Pansus Angket Haji menggelar rapat pengambilan kesimpulan pada hari ini. Rapat dilakukan secara tertutup.

"Hasilnya adalah satu poin saja. Ini yang paling penting dalam penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum," kata Anggota Pasus Angket Haji, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Hasil kesimpulan Pansus Angket Haji akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat.

"Betul. Ini ibaratnya sudah akhir, dan nanti paripurna tinggal mengetuk palu saja," kata Jafar.

Meski begitu, anggota Fraksi PKB itu mengaku, kesimpulan dan laporan akhir atas temuan Pansus Angket Haji kurang memuaskan. Sebab banyak temuan pelanggaran pelaksanaan haji yang dituangkan dalam laporan akhir, justru diperhalus.

Misalnya, keinginan awal Pansus Angket Haji untuk mempidanakan pelaku penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukun, justru tidak dijabarkan secara gamblang.

"Dibuat sehalus mungkin, sehingga katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum. Meskipun saya yakin APH sudah ngerti apa maksud dan tujuan dari pansus ini. Tapi sengaja tidak dibuat secara terang-benderang," kata Jafar.

Dia menyebut, hal ini disebabkan dalam prosesnya Pansus Angket Haji mulai masuk angin dan banyak diintervensi.

Sehingga, banyak poin kesimpulan yang justru menghilangkan substansi dari tujuan pembentukan Pansus Angket Haji.

"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti pansus, meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak," kata Jafar.

"Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak," imbuhnya.