Sekda Sulsel: Saya Harap Kades Netral di Pilkada 2024, Meski Saya Tahu Itu Mustahil

ERA.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan ada ancaman pidana bagi kepala desa yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sekarang sudah memasuki tahapan  kampanye, dan sanksinya tidak main-main jika tidak netral, karena sudah masuk ranah pidana Pemilu," katanya dalam diskusi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, yang dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Makassar, Rabu kemarin.

Jufri menjelaskan, kades menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Kades merupakan tokoh masyarakat, yang memiliki potensi mengendalikan orang atau memiliki basis massa.

"Saya harap semua Kades bisa netral, meskipun saya tahu itu mustahil. Saya tidak melarang Kades memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses," pesan Jufri Rahman, pada acara yang diikuti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kota se-Sulsel tersebut.

Ia menuturkan, kades harus netral karena jika tidak, akan mempengaruhi pelayanannya ke masyarakat. Kades akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, dan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

"Berpolitik praktis bagi kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya kades fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal," pesan Jufri Rahman.

Jufri  meminta agar kepala desa jangan jadi tim sukses ataupun jadi relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

​​​​​​​Jufri Rahman hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut bersama Ketua Bawaslu RI Periode 2013 - 2018, Prof Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, dan Korwil Sulsel Badan Intelijen Negara (BIN) Ilham Pras.

Dalam diskusi ini, Jufri Rahman juga menjawab dengan tuntas pertanyaan dari para kepala desa, dan memberikan saran agar mereka tidak terjebak dalam politik praktis.