PKB Minta Kemendikbud Tarik Buku Pelajaran Sejarah Terkait Pelengseran Gus Dur

ERA.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) untuk menarik buku-buku pelajaran sejarah yang memuat tentang pelengseran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Sebab, Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor II/MPR/2001 telah dicabut.

"Kami minta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah atau referensi yang terkait dengan TAP II/MPR/2001 soal penggulingan Gus Dur," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Dia mengatakan, hal itu diperlukan untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran Gus Dur, sekaligus memulihkan nama baik.

"Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur. Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan," imbuhnya.

Dia menegaskan, bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak terklarifikasi kebenarannya. Apa yang dilakukan MPR dengan mengeluarkan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 soal pelengseran Gus Dur dari kursi presiden adalah bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik soal sejarah yang benar.

Lebih lanjut, PKB akan secara simultan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk memulihkan nama baik Gus Dur. Termasuk mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional. 

"Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001 karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang," kata Jazilul.

Sebelumnya, Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengharapkan pemulihan nama baik Gus Dur, seiring dengan pencabutan Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001.

"Kami memandang dua langkah yang konkret yang bisa diupayakan setelah pencabutan Tap MPR nomor II/MPR- 2001. Pertama nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan presiden," katanya dalam sambutannya di acara Silaturahmi Kebangsaan dengan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).

Selain itu, buku-buku sejarah terkait penurunan Gus Dur sebagai presiden yang mencantumkan TAP MPR harus ditarik dan direvisi.

Hal itu menurut pihak keluarga merupakan bagian dari upaya pemulihan nama baik Gus Dur.

"Kedua, segala bentuk publikasi baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut pautkan penurunan Gus Dur dengan tap MPR nomor II/MPR- 2001 musti ditarik untuk direvisi," kata Sinta.