Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Apakah Cak Imin Bakal Ikuti Langkah Anies Jadi 'Pengangguran'?

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin, tinggalkan kursi empuknya di Gedung DPR setelah 20 tahun duduk menjadi legislator.

Senin silam, Imin sudah mengemasi barang-barang yang ada di kantornya, lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin sore. "Spesial hari ini, saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI," kata Muhaimin.

Menurut dia, pengabdian selama 20 tahun menjadi legislator sudah cukup. Ditambah lagi pengalaman sebagai Wakil Ketua MPR dan eksekutif sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, juga pernah diduduki mantan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 itu.

Muhaimin menegaskan bahwa dirinya tetap aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara, sehingga akan terus mengikuti perkembangan atau dinamika politik di Indonesia. Ia mengaku akan berkhidmat di partai sebagai ketua umum dan mengurusi bidang pendidikan.

"Ke depan, saya mengabdi ke partai sebagai ketua umum dan lembaga-lembaga pendidikan," ujar alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Sebelum mengemas barang-barang yang ada di ruangan kerjanya, Muhaimin juga telah berpamitan kepada semua partai-partai yang ada di legislatif.

Muhammad Iskandar yang lahir pada 24 September 1966 itu dinilai telah berperan penting dalam pembentukan sejumlah kebijakan nasional.

Kiprahnya di dunia politik telah dimulai sejak era reformasi atau tahun 1999. Sejak saat itu dia telah menduduki berbagai kursi di DPR, MPR, kementerian, sehingga dianggap sebagai salah satu figur senior di parlemen.

Pengalaman dalam karir politiknya sebelum meninggalkan Senayan adalah menjadi calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Patut dinanti, apakah Cak Imin akan mengikuti kiprah Anies menjadi 'pengangguran' atau bekerja bareng pemerintah dengan memegang kursi menteri dalam kabinet yang dikomandoi Prabowo Subianto?