Dubes Korut: Amerika Serikat Turut Andil Atas Kekebalan Hukum Israel

ERA.id - Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song mengatakan Amerika Serikat turut andil dalam kekebalan hukum Israel dalam hal apa pun. Kekebalan hukum itu bahkan berlaku meski Israel sudah melakukan pembantaian.

"Hampir tidak dapat dibayangkan bahwa satu negara (Israel) kebal terhadap kecaman dan sanksi apa pun bahkan setelah melakukan pembantaian yang mengerikan," kata Kim Song dalam sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, dikutip Anadolu, Rabu (2/10).

Kim menganggap impunitas Israel itu sepenuhnya adalah berkat dukungan AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Kim juga menyoroti sikap AS yang memveto lima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perdamaian di Timur Tengah.

"AS juga mengesampingkan keinginan masyarakat internasional untuk melihat pembersihan etnis dihentikan oleh sekutunya. Inilah cara AS mendiskreditkan otoritas PBB dan menghasut kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kim mengingatkan negara-negara anggota badan dunia tersebut bahwa keberadaan PBB adalah untuk mencegah terulangnya bencana perang.

"Sangat hina dan menyedihkan bahwa tindakan melawan kemanusiaan seperti perang di Gaza telah berlangsung selama satu tahun," katanya.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata secepatnya. Namun Israel terus menggempur Jalur Gaza setelah kelompok Palestina, Hamas, menyerbu Israel pada Oktober tahun lalu.

Gempuran Israel itu telah menewaskan hampir 41.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak serta melukai lebih dari 96.200 lainnya.