Kontroversi Hukuman Mati di Jepang, Menteri Kehakiman: Tidak Pantas Menghapusnya
ERA.id - Menteri Kehakiman Jepang yang baru, Hideki Makihara, menanggapi soal hukuman mati yang menjadi sorotan dunia. Hideki menekankan menghapus hukuman mati di Jepang tidak pantas dilakukan.
Hideki yang ditunjuk oleh Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengatakan hukuman mati di Jepang tidak pantas untuk dihapus lantaran masih banyak kasus keji yang terjadi.
"Tidak pantas untuk menghapus hukuman mati karena kejahatan keji terus terjadi," kata Hideki setelah dicalonkan oleh Shigeru Ishiba, dilansir AFP, Kamis (3/10/2024).
Jepang dan Amerika Serikat adalah dua negara G7 yang masih menggunakan hukuman mati, yang mendapat dukungan publik yang kuat di Jepang, di mana penghapusannya jarang dibahas.
Namun, cara hukuman mati di Jepang dengan cara digantung dikritik karena cara pelaksanaannya yang kejam. Hal ini karena para narapidana sering diberi tahu tentang kematian mereka beberapa jam sebelum dieksekusi.
Meski demikian, Hideki berjanji untuk bersikap hati-hati dan sangat tulus ketika membuat keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang.
Minggu lalu, Iwao Hakamada yang berusia 88 tahun dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan empat kali yang telah membuatnya dijatuhi hukuman mati selama 46 tahun.
Pengadilan daerah Jepang memutuskan bahwa penyidik telah merusak bukti dan mengatakan Hakamada telah menjadi sasaran interogasi tidak manusiawi yang dimaksudkan untuk memaksakan pernyataan.
Hakamada adalah narapidana hukuman mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
Eksekusi mati terakhir di negara itu terjadi pada bulan Juli 2022, terhadap seorang pria yang menewaskan tujuh orang dalam aksi tabrak truk dan penusukan di distrik elektronik populer Akihabara di Tokyo pada tahun 2008.