Pemilik Toko yang Bagikan Makanan ke Ratusan Jemaah Kediri hingga Keracunan Jadi Tersangka

ERA.id - Polres Kediri menetapkan pemilik toko bersinial AFF (44) yang membagikan makanan ke ratusan jemaah di acara Maulid Nabi Muhammad jadi tersangka.

Kapolres AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan jajajan toko milik AFF di Desa Krecek Kecamatan Badas dan  memintai keterangan saksi-saksi. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dalam waktu dua hari.

“Iya sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyampaikan, tersangka AFF juga kini sudah diamankan.

“Sudah sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu UU Konsumen dan pangan. Kita juga amankan yang bersangkutan,”  bebernya.

AFF disangkakan adalah Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo.

Serta pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Lebih lanjut, AKP Fauzy menambahkan, hingga saat ini hanya AFF yang ditetapkan sebagai tersangka sembari menunggu pemeriksaan lanjutan, termasuk motif tersangka membagikan jajanan itu  karena faktor apa.

“Sementara motifnya kita masih dalam pemeriksaan, tersangka juga telah kami amankan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi menyebut sebanyak 155 jemaah keracunan usai mengonsumsi makanan dan minuman ringan yang dibagikan oleh panitia saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Badas, Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam.

Akibatnya ratusan jemaah Sholawat Subbhanus Salimiyah itu yharus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) dan RS HVA di Kecamatan Pare.

“Mengetahui adanya sejumlah warga yang mengalami mual dan pusing, selanjutnya pihaknya yang saat itu berjaga langsung mengevakuasi korban ke RSKK,” kata AKP Siswo, kepada awak media, Rabu (2/10/2024).

Selain itu, polisi sudah menyita beberapa makanan dan minuman kemasan yang ada di dalam gudang donatur tersebut untuk diuji.

Ia menyebut saat diperiksa gudang tersebut ternyata terdapat tumpukan barang-barang makanan yang kemasannya terlihat rusak.

“Ada beberapa barang yang memang kita amankan sebagai sampel dan ini saya police line. Nanti kita cek satu persatu apakah ada yang kadaluarsa atau tidak,” pungkasnya.