Ketum Partai Garuda Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ke Wanita, Kasusnya Berakhir Damai

ERA.id - Beberapa waktu lalu sempat viral ada Ketua Umum partai politik (Ketum parpol) yang diduga melakukan penganiayaan ke seorang wanita.

Informasi itu disampaikan pengacara Sunan Kalijaga di akun media sosialnya. Namun dalam postingannya itu, dia tak mengungkapkan identitas Ketum parpol itu.

Polisi pun menyampaikan Ketum parpol yang dilaporkan melakukan penganiayaan itu adalah Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.

"Iya, benar (terlapornya Ahmad Ridha Sabana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ade menjelaskan Ahmad Ridha Sabana dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AN pada 4 Oktober 2024 lalu. Ketum Partai Garuda ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini enggan mengungkapkan kronologi kasus ini. Dia hanya menambahkan kasus ini selesai damai.

"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun," jelasnya.