Motif Santri di Sumut Bakar Pengurus Ponpes karena Sakit Hati Kerap Dibully
ERA.id - Kepolisian telah menangkap FZA (17), seorang santri yang membakar pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan FAZ sebagai anak berhadapan hukum (ABH). Hasil penyelidikan, sebut David, peristiwa pembakaran ini dilakukan pelaku karena sakit hati kerap dibully dan difitnah oleh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya dendam, sakit hati, karena sering dibully oleh korban dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH dimarahin dan ditegur sama pimpinan pondok pesantren," ungkap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
David menyebutkan, awalnya pelaku mengaku jika pelakunya adalah orang lain. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan oah TKP, penuturan pelaku tak sesuai dengan fakta, hingga akhir terungkap jika FAZ adalah pelakunya.
"Kami melihat ada kejanggalan sehingga melakukan pendalaman. Saksi yang melihat peristiwa itu pertama kali, justru itulah kami duga sebagai anak berhadapan hukum (ABH) yakni FAZ (17) yang juga santri di Ponpes itu," papar David.
Peristiwa itu terjadi di ruang kamar Masjid Pondok Pesantren An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai dan korbannya Adab Auli Rizki (19) dan saat ini dibawa ke RSU Adam Malik Medan.
Konologisnya, berawal dari saksi FZA (17), yang mengatakan pada Sabtu (5/10) pukul 03.00 WIB, ada seorang tidak dikenal lari dari dalam masjid menuju perkebunan.
Kemudian itulah yang mengundang saksi untuk melihat ke dalam masjid dan ternyata ada kamar marbot masjid sebagai tempat istirahat terbakar dan kemudian saksi meminta tolong kepada santri lainnya dan kemudian mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.
"Itulah cerita yang dibangun diawal oleh saksi, namun setelah kita melakukan pendalaman tidak seperti itu kejadiannya," ungkap David.
Jadi beberapa hari sebelum, David lanjut menjelaskan, sebelum kejadian FZA meminta tolong kepada santri junior untuk membeli pertalite.
Selanjutnya, FZA sedang piket jaga malam, melihat korban sedang lengah dan dia mengambil ambal kemudian menyiramkan ambal dengan pertalite dan memasukkannya ke dalam kamar dilanjutkan dengan menyulutkan dengan api.
Setelah itu, pelaku menyampaikan kepada santri yang juga sedang jaga malam, bahwa seolah-olah ada orang yang lari keperkebunan seperti cerita yang dimanipulasi olehnya.
Akibat aksi pembakaran ini, korban mengalami luka bakar berat yang membakar sekujur tubuhnya mencapai 80 persen. Korban hingga kini masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUP Haji Adam Malik Medan.