Soal Bocoran 46 Kementerian Prabowo-Gibran, Pimpinan DPR: Jumlahnya Sekitar itu

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak menampik jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 46. Namun dia tak menegaskan apalah jumlah tersebut sudah final atau belum.

Bocoran soal jumlah kementerian Prabowo-Gibran terlihat dalam dokumen komisi dan mintra kerja DPR periode 2024-2029 yang beredar.

"Saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, penambahan kementerian dimaksudkan untuk memaksimalkah kinerja pemerintah. Khususnya yang menyangkut dengan janji-janji kampanye Prabowo saat Pilpres 2024.

Seluruh program kerja dari janji kampanye itu akan diimplementasikan melalui kementerian-kementerian yang dibentuk.

"17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata Daco.

Sementara penyusunan komisi di DPR masih dibahas. Namun, jumlahnya akan menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga yang ada.

Pimpinan DPR menargetkan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk komisi rampung pada Senin (14/10) dan diparipurnakan pada Selasa (15/10).

"Hari ini kita masih koordinasi untuk finalisasi dengan juga calon pemerintahan yang baru. Sehingga nanti diharapkan Senin pada saat Rapim dan Bamus itu sudah mendekati fix," kata Dasco.

Sebelumnya, beredar bocoran jumlah kementerian yang akan dibentuk di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bocoran itu terlihat dari daftar komisi dan mintra kerja di DPR.

Berdasarkan dokumen yang beredar, tercatat ada 46 kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jumlah ini lebih banyak dari era kepemimpianan Presiden Joko Widodo.

Sejumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya ada yang dipecah. Selain itu ada tambahan satu pos kementerian koordinator.

Beberapa kementerian yang dipecah antara lain yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti dipecah menjadi tiga. Menjadi Kementerian Pendidikan dan Ristek, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Ada juga kementerian yang benar-benar baru yang sebelumnya hanya berbentuk badan, seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI.