Serangan Israel Lukai TNI Indonesia dan Sri Lanka, Italia Desak Keselamatan Pasukan UNIFIL

ERA.id - Italia mengecam serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL). Italia menekankan serangan itu tidak dapat diterima.

Kecaman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, saat melakukan penggilan telepon dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

"Perdana Menteri Meloni menegaskan kembali bahwa  tidak dapat diterima bahwa UNIFIL diserang oleh angkatan bersenjata Israel," kata kantor perdana menteri Italia, dilansir Anadolu, Senin (14/10/2024).

Meloni menekankan bahwa UNIFIL beroperasi di bawah wewenang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk berkontribusi pada stabilitas regional. Dia pun menekankan pentingnya menjamin keselamatan personel UNIFIL setiap saat.

Selain itu, dia menegaskan kembali komitmen Italia untuk menstabilkan perbatasan Israel-Lebanon melalui implementasi penuh Resolusi DK PBB 1701, yang bertujuan menjamin kembalinya orang-orang yang mengungsi ke rumah.

Selama panggilan telepon itu, Meloni menekankan kembali pentingnya meredakan ketegangan di kawasan tersebut.

Pada hari Minggu (13/10), UNIFIL mengatakan dua tank Israel menghancurkan gerbang situs penjaga perdamaian PBB id Ramyah, Lebanon selatan. Serangan itu terjadi setelah Israel sebelumnya menembaki pos pengamatan milik UNIFIL di Naqoura, Lebanon selatan, yang melukai dua penjaga perdamaian dari Sri Lanka.

Italia sendiri memiliki sekitar 1.000 tentara dalam misi UNIFIL. Mereka menyatakan ketidaksetujuan yang kuat setelah Israel menargetkan beberapa pangkalan dan menara pengamatan UNIFIL.

Pada hari Kamis, Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto memanggil Duta Besar Israel untuk Roma, mengeluarkan peringatan keras tentang insiden di Lebanon selatan.

UNIFIL didirikan pada bulan Maret 1978 untuk mengonfirmasi penarikan Israel dari Lebanon dan membantu pemerintah Lebanon dalam memulihkan otoritas di wilayah tersebut. Mandatnya telah diperluas selama bertahun-tahun, khususnya setelah perang Israel tahun 2006, untuk memantau gencatan senjata dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.