Kesal Tidak Diberi Jatah Preman, Pria Bacok Dua Anak Pengepul Rongsok di Jakbar

ERA.id - Seorang warga di Jalan Harun Raya Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), AW (43) ditangkap setelah menganiaya dua anak pengepul barang rongsok, Rizki Warso Alfajar dan Deris Warso Alfajar, pada Minggu (6/10/2024) silam.

"Kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak mendapatkan 'jatah' yang biasa ia minta dari korban," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Sutrisno menjelaskan kejadian bermula ketika AW datang ke tempat orang tua korban dan meminta jatah preman. Permintaan itu ditolak oleh korban.

AW pun marah dan kemudian meninggalkan lokasi. Tidak lama setelah itu, pelaku kembali ke lokasi untuk meminta uang. Namun, Rizki dan Deris kembali menolak memberikan uang sehingga terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku yang kesal akhirnya menyerang pelaku dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

"Serangan brutal itu mengakibatkan Rizki mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sementara saudaranya, Deris menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," jelasnya.

AW lalu kabur usai melakukan penganiayaan. Kedua korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk diberi pengobatan.

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Usai dilakukan serangkaian pengusutan, AW ditangkap di daerah Kebon Jeruk.

Pria ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.