Tangisan Korban Pelecehan Seksual Dewan Pengawas BPJS
"Saya merasa jijik, dengan apa yang terjadi," kata Bunga setengah menjerit sambil menahan tangis.
Meski ini adalah aibnya, tapi Bunga tak gentar. Di Kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Bunga sendiri yang tampil dan menceritakan detail peristiwa pelecehan yang dia alami. Wajah Bunga bisa dengan jelas terlihat. Namun demi kode etik, kami tak akan tampilkan foto maupun memberitahu nama sesungguhnya.
Kisah pahitnya berawal sejak April 2016. Dengan bantuan catatan yang dia pegang, Bunga bisa menceritakan secara runut peristiwa-peristiwanya. Namun sesekali emosinya lepas, menahan tangis dan amarah. Apalagi konferensi pers ini justru mengingatkan dia lagi kembali memori kelam sebanyak empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual.
Dugaan pemaksaan hubungan seksualnya itu terjadi di Pontianak 23 September 2016, Makassar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan di Jakarta 16 Juli 2018.
"Saya berulangkali memohon kepada si pemerkosa untuk menghentikan kekerasan seksual tersebut kepada saya. Saya berulangkali mengatakan pemaksaan tersebut menyakiti saya secara fisik dan kejiwaan. Dia pemah berjanji untuk tidak lagi melakukan kekerasan seks kepada saya pada April 2017 Mungkin dia memang merasa bersalah atau insyaf. Tapi di belakang hari, ia kembali pada perilaku biadabnya," beber Bunga, Jumat (28/12/2018).
Buntutnya, Bunga mengadu ke anggota Dewan Pengawas. Tapi sayangnya, pengaduannya selalu diabaikan. Ia juga telah melapor kepada Dewan Direksi BPJS sebagai mitra kerja Dewan Pengawas.
"Dewan Direksi (BPJS) mengatakan mereka mendukung (Bunga), tapi mereka mengatakan tidak punya sedikit pun kewenangan untuk mengintervensi Dewan Pengawas. Dewan Pengawas itu lembaga yang tidak ada kaitannya dengan mereka," jelas dia.
Sampai pada tanggal 2 November lalu, Bunga merasa pada kondisi titik terendah dalam hidupnya hingga mencoba bunuh diri.
"Namun, seorang teman kerja saya menyelamatkan saya. Dialah orang yang setuju akan saya yang akan menerima apa-apa dengan yang selamat hidup saya sementara orang yang sudah berhasil membuat saya akan terus melanjutkan perjuangan," tutur dia sambil menyeka air mata.
Sialnya, sudah pengaduan tak ditanggapi, Bunga malah diskors dan di-PHK oleh Dewan BPJS TK. Hasil Rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember memutuskan untuk mengeluarkan Perjanjian Bersama yang isinya mem-PHK Bunga terhitung mulai akhir Desember 2018.
"Saya ingin memulihkan nama baik saya karena dia (terduga pelaku) telah menuduh balik saya dan yang terakhir dia mengundurkan diri atau dipecat karena dia tidak pantas menjabat sebagai pejabat negara," pinta Bunga.
"Saya berharap perlawanan ini tidak sia-sia. Tapi aku yakin, kalau kita semua bersama-sama melawan, akan banyak korban yang terselamatkan," tutupnya. Dalam konferensi tadi, Bunga juga sempat menampilkan screen shot WA dia dengan terduga pelaku.