Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Alami Infeksi Pernapasan, Batal Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik
ERA.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami infeksi pernapasan. Kondisi ini terjadi selama Mahathir diperiksa atas kasus pencemaran nama baik yang diajukannya.
Ajudan pribadi Mahathir mengatakan bahwa mantan PM Malaysia itu dirawat di Institut Jantung Nasional pada Selasa (15/10) malam waktu setempat. Mahathir dirawat di rumah sakit setelah mengeluh batuk akibat infeksi saluran pernapasan.
"Beliau dirawat di rumah sakit pada Selasa malam karena batuk akibat infeksi saluran pernapasan bawah, dan akan menjalani cuti sakit hingga 25 Oktober," kata ajudannya, dikutip Reuters, Rabu (16/10/2024).
Mahathir dijadwalkan hadir di pengadilan pada Rabu (16/10) untuk kasus pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Wakil Perdana Menteri, Ahmad Zahid Hamidi.
Namun Mahathir mengajukan penundaan sidang lantaran harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pria yang berusia 99 tahun itu menjabat sebagai perdana menteri selama lebih dari dua dekade, memiliki riwayat masalah jantung dan telah menjalani operasi bypass. Ia telah keluar masuk rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir, dan terakhir dirawat di rumah sakit pada bulan Juli.
Mahathir Mohamad menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003. Ia kembali menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah, tetapi pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian internal.