WNA di Sumbar Ngaku Rasulullah dan Imam Mahdi, Imigrasi Padang Segera Deportasi

ERA.id - Tujuh warga negara asing (WNA) yang bermukim di Pasaman Barat, Sumatera Barat, dideportasi oleh pihak imigrasi. Salah satunya mengaku sebagai Rasulullah dan Imam Mahdi. Langkah imigrasi itu pun diapresiasi oleh Gerakan Akhir Zaman (Gaza).

"Kami sudah berkali-kali berusaha menyadarkan kelompok itu, tapi makin menjadi, bahkan mereka meminta mubahalah. Kami datang ke sana menerima tantangan mubahalah dan akhirnya menjadi viral dan diketahui aktivis Islam di sana," kata Ketua Gaza Diki Candra yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (17/10/2024), dikutip dari Antara.

Diki Candra sendiri menjadi saksi dari mubahalah yang dilakukan tiga orang dari Gaza, yaitu Nanang Kosim, Ihsan Harahap, dan Ahmad, serta tiga orang dari kelompok yang dipimpin oleh Rukayah yang bernama asli Susilawati alias Ci Susila itu.

Menurut Diki, Ci Susila mengaku mendapatkan petunjuk setelah bertemu dengan Allah SWT dan Rasulullah dalam mimpi dan dalam keadaan sadar.

"Jadi ini bagian dari manuver iblis dan setan mungkin di belakang layar adalah Dajjal untuk membuat mubasyirot yang palsu seolah-olah itu benar dari Allah sehingga orang ragu menerima kebenaran melalui mubasyirot," katanya.

Bahkan ia menjelaskan, Ci Susila kemudian menunjuk anggotanya sebagai titisan dari keluarga dan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Ci Susila sendiri mengaku titisan dari anak Nabi Muhammad yang bernama Rukayah.

"Jadi ada yang ditunjuk sebagai titisan Fatimah, Umar bin Khatab, Abu Bakar, bahkan anggota mereka, Osama Altaf (WNA Norwegia), mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus Rasulullah," katanya.

Diki yakin mereka itu sesat sehingga pihaknya menerima tantangan mereka untuk mubahalah. Jadi siapa yang berdusta akan terkena azab Allah SWT termasuk keluarganya.

"Kita lihat hasil mubahalah nanti, karena itu yang terbaik," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya ingin mengadukan hal itu ke MUI Pusat, tetapi karena keterbatasan waktu, akhirnya hanya dilaporkan ke aktivis Islam di sana.

"Aparat juga sempat meminta konfirmasi ke Gaza, dan kami jelaskan sepak terjang mereka dan akhirnya WNA itu ditangkap imigrasi Padang," katanya.

Dalam sejumlah pemberitaan, akhirnya Imigrasi Padang menjemput tujuh orang WNA di rumah Ci Susila di Pasaman Barat dan akan segera dideportasi ke negara mereka.

Ketujuh warga negara asing yang diamankan adalah Priya Kurji (Inggris), Anaya Kaur (Inggris), Khadijjah (Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (Inggris), Osama (Norwegia), Krillan (Inggris), dan Sianna (Inggris).