Profil Natalius Pigai, Mantan Anggota Komnas HAM yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri HAM
ERA.id - Natalius Pigai ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai menteri hak asasi manusia (HAM) pada Minggu (20/10/2024).
Sebelumnya, ia menjadi salah satu tamu undangan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024), bersama tokoh-tokoh calon menteri lain.
Natalius Pigai berasal dari Papua Tengah dan dikenal kritis dalam memperjuangkan HAM di Indonesia. Ia pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017 dan aktif menyuarakan isu-isu HAM di Papua.
Ia juga sangat aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat, antara lain Yayasan Sejati yang fokus pada hak-hak kelompok terpinggir di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh antara tahun 1999 hingga 2002.
Natalius juga pernah menjadi staf peneliti di Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001) dan staf Yayasan Cindelaras yang berkomitmen dalam pengembangan kearifan lokal serta perjuangan hak-hak petani.
Pria kelahiran 25 Desember 1975 ini dibesarkan di daerah Paniai, Papua Tengah, dan punya dua saudara laki-laki, yaitu Yulius Pigai dan Hengky Pigai.
Natalius menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta, di mana dia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P.).
Selain pendidikan formal, dia juga memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pendidikan non-formal.
Pada tahun 2003, dia mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan pendidikan peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2005, dan menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara periode 2010-2011.
Natalius mengawali karier profesionalnya sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 1999 hingga 2004.
Selama periode tersebut, dia dipercaya menjadi moderator dialog interaktif di TVRI yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.
Dia juga pernah menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan BRR Aceh-Nias dan tim asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di bawah Prof. Dr. Djohermansyah Johan tahun 2010-2012.