Uya Kuya Bandingkan Perlindungan Pekerja Migran dengan Filipina: Kita Kurang Diakui Negara Lain
ERA.id - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya menilai pemerintah harus menghadirkan regulasi tegas yang menjamin perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI), seperti pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Faktanya, perlindungan negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan, sedangkan Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” ujar Surya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Antara.
Dia pun menuturkan beberapa penyebab dari persoalan yang dialami pekerja migran, di antaranya sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri masih belum maksimal dan parsial.
“Perlu sosialisasi positif dan mendidik sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu, yang ingin bekerja di luar negeri, memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto beberapa kali mengungkapkan komitmennya melindungi para pekerja migran Indonesia. Ia pun menaikkan posisi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Politikus PKB Abdul Kadir Karding kemudian dipercaya sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran.