Nasib Terkini Supriyani Guru Honorer di Sultra, Dituduh Pukul Anak Polisi yang Jadi Muridnya
ERA.id - Seorang guru honorer dari SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani, ditangkap usai diduga menganiaya muridnya.
Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito karena dituduh menggebuk anak SD kelas 1 pada April 2024 lalu. Apesnya, konon anak itu merupakan buah hati seorang polisi.
Setelah dilapor, pihak sekolah sempat memanggil Supriyani dan si guru malang itu mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Dia cuma menegur. Dugaan itu juga dikuatkan kesaksian banyak pihak.
Pada akhirnya Kamis (17/10) silam, entah mengapa, kasus guru Supriyani melesat ke Kejaksaan dan sang guru dijadikan tersangka. Sebelum status tersangka, dia sudah ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari sejak 15 Oktober. Saat ditahan, kasus pun viral.
Rencananya kasus ini akan naik sidang perdana di PN Andoolo pada Kamis (24/10). Adapun Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, anehnya, belum mau menjelaskan kronologi kasusnya seperti apa. Sejauh ini, dia bilang info yang beredar ada yang benar, ada pula yang keliru.
Belakangan, Majelis Hakim PN Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani hari ini, Selasa (22/10/2024). Keputusan itu dibuat usai LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia meminta penangguhan penahanan. Alasan penangguhan antara lain, Supriyani masih memiliki anak balita yang butuh pengasuhan.