Bejat! Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli Tiga Anak Didiknya Sendiri, Ancam Sebar Rekaman Seksual

ERA.id - Seorang pelatih futsal, JB (30) ditangkap karena mencabuli tiga anak didiknya yang masih remaja, yakni S (12), I (12), dan D (14) di kawasan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

"Jadi intinya ada tiga korban. Korban inisial S, I, sama D. Mereka bertiga anggota klub bola dari tim futsal di sana, klub bola cewek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ngurah menjelaskan satu di antara korban merupakan anak "bermasalah". JB pun mengancam akan mengeluarkan anak ini dari klub futsal jika tak menuruti keinginannya. Korban lalu dicabuli dan pelaku merekam aksi bejatnya itu. 

"Akhirnya dia disetubuhi, akhirnya melakukan yang kedua kalinya. Dia bilang 'kalau kamu nggak mau saya ancam sebar videonya', jadi diancam-ancam lah," ucapnya.

Sementara untuk korban kedua diketahui memiliki hubungan dengan JB. Pelatih futsal ini lalu melakukan hal serupa dengan mencabuli dan merekam aktivitas seksual itu.

"Ada lagi korban yang ketiga 'ini kamu tolong bantu Abang dong taruh baju di atas di ruangan abang', sampai di ruangan situ langsung dilecehkan dan dia buat video juga direkam," tambahnya.

Satu di antara korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke ibunya usai diputuskan oleh JB. Dia bercerita jika dicabuli dan diancam akan disebar video mesumnya.

Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi. Tak lama setelah itu, JB ditangkap. Pelatih futsal ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.