Mahasiswi Makassar Nekat Gabung Jaringan Curanmor Demi Biaya Kuliah

ERA.id - Seorang mahasiswi berinisial SG di sebuah perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

SG ditahan bersama 12 tersangka lainnya yang disebut aktif beraksi di Kota Makassar. Saat ditangkap, SG mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan masker hijau, tampak tertunduk saat menjalani proses hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengungkapkan alasan SG terlibat dalam sindikat tersebut untuk membiayai pendidikan. 

“Motor curian itu dijual, uangnya digunakan untuk membayar biaya kuliah,” jelas Devi kepada ERA, Sabtu (26/10/2024).

Devi juga menjelaskan metode yang digunakan SG saat melakukan aksinya, yaitu dengan menyasar sepeda motor yang pemiliknya lalai mengambil kunci. 

“SG berkeliling untuk mencari kendaraan yang kuncinya tertinggal, lalu dia mengambil dan mendorongnya pergi,” kata Devi.

SG kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP junto Pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Unit Sat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap 13 orang yang diduga bagian dari sindikat pencurian sepeda motor dan mobil di wilayah Makassar. 

Dari para tersangka, polisi mengamankan 2 mobil dan 25 sepeda motor yang kini disimpan di Mapolrestabes Makassar.