Ratusan Guru Desak PN Andoolo Sultra Bebaskan Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi
ERA.id - Ratusan masa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara kembali mengawal kasus sidang kedua Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024).
Masa PGRI datang dari pagi dan langsung menuju tempat persidangan. Masa solidaritas PGRI hanya berada di luar pengadilan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan (Konsel).
Selain itu datang juga masa solidaritas dari mahasiswa Univerisitas Halu Oleo (UHO) yang ikut mengawal kasus guru Supriyani. Mereka mengatakan bahwa kasus Supriyani adalah kasus yang mengada-ada.
"Kasus ini sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer harus di kriminalisasi seperti ini. Kami tidak akan bergeser dari kantor pengadilan ini sampai ada kabar yang menggembirakan dari ibu Supriyani" Katanya.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan bahwa masa PGRI turun untuk menyemangati Supriyani. "Kami berharap agar Supriyani divonis bebas karena kami melihat bahwa beliau tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan", katanya menegaskan.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024. Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.