Palestina Serahkan Bukti Penggunaan Fosfor Putih Israel di Jalur Gaza, ICJ Terima?

ERA.id - Palestina resmi menyerahkan butki penggunaan fosfor putih oleh Israel kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICJ). Penyerahan bukti itu juga disertai dengan dokumentasi yang sudah diabadikan.

Ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas, Mahmoud al-Habbash, mengatakan kepada Sputnik, bahwa Palestina akan menyerahkan bukti dan dokumentasi penggunaan fosfor putih oleh Israel.

"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash.

Al-Habbas menambahakn jutaan orang di Palestina menyaksikan sendiri penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai serangan di Jalur Gaza. Untuk melengkapi laporan ke ICJ, Palestina sudah mendokumentasikan kejahatan itu.

"Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.

Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.

Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sampai dengan saat ini lebih dari 42.000 warga Palestina telah tewas sejak awal konflik, dan lebih dari 100.000 orang terluka sejak Oktober 2023.