Legislator Gerindra Bakal Ngadu ke Prabowo Jika Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Buntu

ERA.id - Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan, akan mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto prihal polemik kasus pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. Dengan catatan, kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada mayarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, ya tentunya saya akan mengangkat ini ketingkat yang lebih tinggi," kata Sara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dia mengatakan, sebagai anggota DPR, dia memiliki hak untuk mengadukan hal tersebut kepada presiden.

"Itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga. (Mengadu) kepada presiden," kata Sara.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memanggil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik. Dia mengungkapkan, anak buahnya lima kali melakukan pelanggaran.

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Polisi berdalih alasan pemecatan Rudy adalah pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Belakangan, JarNas Anti TPPO menilai, pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran ada oknum-oknum yang terganggu karena bisnis jual beli orang dibongkar oleh Rudy Soik.