Menteri dan Pejabat Eselon I Wajib Pakai Maung Sebagai Kendaraan Dinas, Pemerintah Siapkan 10 Ribu Unit

ERA.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto mengungkapkan, seluruh menteri dan pejabat eselon I bakal diwajibkan menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

"Mobil itu diwajibkan semuanya (untuk menteri)... Semuanya, eselon I (wajib) bahkan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dia juga mengungkapkan, mobil Maung ditargetkan diproduksi sebanyak 10.000 unit. Namun, pengerjaannya dilakukan bertahap.

Untuk jangka pendek atau 100 hari kerja, ditargetkan ada 5.000 unit mobil Maung yang sudah siap pakai.

"Itu program 10.000 ke depan. Untuk yang 100 hari kerja, (targetnya) 5.000 sekian, dan itu akan berlanjut," kata Putranto.

Untuk saat ini, yang diwajibkan menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas adalah menteri dan pejabat eselon I di tingkat pusat.

"Prirotas di sini (menteri dan pejabat eselon I di tingkat pusat). Nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian," kata Putranto.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu," ucap Anggito di Yogyakarta, Senin (28/10).

Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya.

"Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," ujar Anggito.

Namun, Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi hal tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, penggunaan mobil Maung hanya sebagai contoh saja. Dia memastikan, hal itu tidak masuk dalam perencanaan.

"Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri," kata Deni, dilansir dari Antara, Selasa (29/10).