Mendikdasmen: Tidak Ada Rencana Meniadakan Guru Honorer, Perannya Masih Diperlukan

ERA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah tak berencana menghilangkan guru honorer. Sebab, perannya masih diperlukan untuk pendidikan di Indonesia.

"Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," kata Abdul, dilansir dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Dia mengatakan, guru honorer juga merupakan solusi atas ketersediaan guru di Indonesia. Terutama ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu.

"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," kata Abdul.

Abdul tidak menutup kemungkinan apabila didukung oleh pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik.

"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun.

"Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," ucap Abdul.

Dirinya mengungkapkan tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas serta mencetak sumber daya manusia unggulan.

Abdul menjabarkan upaya pertama terkait sertifikasi guru dimana ia menyebutkan belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D4 atau S1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.

Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.

Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru.

Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru karena ia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Abdul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.