Serapan APBD DKI 2018 Masih Setara Dengan Tahun 2017

Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai Rp61,59 triliun. Adapun angka tersebut setara dengan 82,03 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 yang sebesar Rp75,09 triliun.

Dilihat dari situs resmi Pemprov DKI di https://publik.bapedadki.net, persentase serapan anggaran APBD 2018 setara dengan tahun sebelumnya, pemerintah provinsi mengklaim jumlah anggaran yang dibelanjakan pada 2018 mengalami peningkatan.

"Mengalami peningkatan sebesar Rp10,53 triliun atau lebih besar 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya Rp51,05 triliun," demikian tulis keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Tak hanya serapannya yang dinilai meningkat, pemerintah provinsi juga menyebutkan bahwa kualitas dari komposisi realisasi belanja pada 2018 cenderung lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari belanja pegawai yang berada di angka Rp27,79 triliun atau 81,54 persen.

"Ini berarti, secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total APBD," lanjut dalam keterangan tertulis itu.

Sementara itu, belanja modal mencapai 82,44 persen atau meningkat 4,6 persen dibanding tahun lalu yang sebesar 77,83 persen. Berdasarkan data tersebut, PPID menyebut APBD lebih banyak digunakan untuk pembangunan ketimbang membayar gaji pegawai.

"Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 10 triliun rupiah, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai," demikian lanjutan dalam keterangan di situs PPID tersebut.

Dengan demikian, realisasi penerimaan daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp61,29 triliun atau mencapai 93,14 persen dari target Rp65,8 triliun. Total dari APBD 2018 sendiri adalah Rp83,26 triliun.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sendiri adalah Rp9,7 triliun, lebih rendah ketimbang pada 2017 yang sebesar Rp13,16 triliun. 

"Dengan demikian, pemerintah provinsi pun mengklaim telah mampu membelanjakan anggarannya untuk kepentingan publik secara lebih baik," tutup situs Pemprov DKI.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyatakan kalau serapan APBD 2018 sebesar 82 persen. Meski lebih rendah daripada tahun lalu, Anies mengatakan serapan anggaran tahun ini setidaknya bisa sama dengan capaian sebelumnya dari apa yang ditargetkan sebesar 87 persen.

Jadi alhamdulillah, serapan kita setara dengan tahun lalu seperti target, 82 persen. Jadi, berdasarkan data APBD 2018 itu sebesar Rp 83,26 triliun, kemudian realisasi penerimaannya per tadi malam itu sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen," kata Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/1/2019)

 

Tag: pemprov dki jakarta