Dukung Asta Cita Prabowo, Kabareskrim Targetkan Berantas Seluruh Kampung Narkoba
ERA.id - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika.
Wahyu mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Dia juga mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Jenderal bintang tiga Polri ini juga menyebut telah meminta jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri menuju Indonesia, mulai jalur laut, udara, hingga darat.
Meski begitu, dia mengakui penutupan jalur-jalur peredaran narkotika, khususnya di jalur laut bukanlah perkara yang mudah. Namun, Wahyu menyebut Bareskrim akan terus berupaya menindak tegas para pelaku yang masih mencoba menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
"Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan polisi perairan dan udara," tuturnya.
Wahyu juga mengaku telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda wilayah di daerah perbatasan untuk lebih giat lagi melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika. Dia juga memerintahkan agar pengungkapan kasus-kasus narkotika tidak hanya berfokus mengejar kuantitas semata.
Dia pun menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Karena itu, perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Kabareskrim Polri ini lalu mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk mendukung 100 hari program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu 'memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan," kata Wahyu.
Dia lalu menyebut pemberantasan narkoba dilakukan untuk menyongsong bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. "Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda," tuturnya.