Sambangi KPK, Menteri PKP Ajukan Permohonan Pemanfaatan Tanah Sitaan Koruptor untuk Bangun Perumahan Rakyat

ERA.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan permohonan pemanfaatan tanah sitaan koruptur dari KPK untuk membangun perumahan rakyat.  

Permohonan ini disampaikan Maruarar saat menyambangi Gedung Merah Putih, Selasa (5/11). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permohonan agar tanah sitaan dari tangan koruptor bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan rakyat.

"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar, dikutip Antara, Rabu (6/11/2024).

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP. 

"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP. 

KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat. 

"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.