Kisah Pilu ODGJ di Pangkep, Kesal Diejek lalu Lempar Pengamen, Malah Dibalas Tikaman
ERA.id - Remaja inisial RA (15) menikam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AMR (46) di Halte Bus, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Semuanya dimulai saat beberapa pengamen pulang dari mengamen. Dalam perjalanan, mereka melintas di halte bus pada Selasa 5 November sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Saat melintas itu, mereka diduga mengejek-ejek korban, sehingga korban melempari si pengamen dengan batu hingga mereka berlarian.
Tersinggung dan marah, seorang pengamen melapor kepada temannya (pelaku) di tempat kosnya untuk membalaskan dendam. Pelaku pun menuju halte tersebut dan langsung menganiaya korban hingga menikamnya dengan pisau dapur dari rumah.
Usai tiga kali menikam korban, pelaku pergi begitu saja. Korban yang terkapar akibat luka tikam pada bagian bahu serta lengannya lalu ditemukan warga sekitar. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Bira, Kabupaten Pangkep.
Setelah semua insiden, Tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Polres Pangkep langsung meringkus pelaku. "Penangkapannya diawali dari infomasi teman-teman pelaku bahwasanya ia melarikan diri ke daerah. Ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar," kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok, Rabu kemarin.
"Untuk pelakunya sendiri masih di bawah umur. Motifnya di mana remaja ini sekitar pukul 01.00 Wita dilempari batu korban, kemudian pukul 04.00 Wita, pelaku datang mengajak teman-temannya untuk membalas dendam, pada subuh itu menikam korban," katanya.
"Untuk barang buktinya dari pengakuan pelaku menggunakan pisau, yang mana pisau tersebut berada di rumah pelaku di Kabupaten Pangkep," ujarnya.
Saat ini pelaku dan dua orang rekannya yang menjadi saksi disimpan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep untuk diproses lebih lanjut.