Aneh, Nomor Aduan 'Lapor Mas Wapres' Gibran Belum Aktif, Setwapres: Masih Baru

ERA.id - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk melalui layanan "Lapor Mas Wapres", baik di WhatsApp atau di Istana Wakil Presiden Jakarta, untuk direspons secepatnya oleh instansi terkait.

Masalahnya, saat ERA mencoba menghubungi nomor aduan yang tertera pada Senin (11/11/2024), pesan tidak sampai kepada akun tersebut atau masih centang satu. Ini berbanding terbalik dengan ucapan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono, yang menyebut Gibran sudah meminta pesan aduan direspons secepatnya.

Sapto juga bilang, hasil aduan dari masyarakat ini akan melalui diproses terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden, kemudian akan diteliti lebih dahulu untuk diketahui apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain. Kemudian tim Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya.

Masyarakat pun bisa memantau tindak lanjut aduan yang telah diberikan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.

"Ini kan masih baru pertama kali, jadi mungkin masih ada banyak kekurangan. Jadi ini arahan beliau beberapa hari setelah dilantik, jadi kita mempersiapkan sebaik-baiknya," tutur Sapto.

Adapun kanal "Lapor Mas Wapres" menjadi terobosan dari Gibran setelah dilantik menjadi Wakil Presiden.

Layanan yang sebelumnya dibuka saat masih menjadi Wali Kota Solo itu, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun dapat mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden yang letaknya tidak jauh dari pos masuk keamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.