Paman di Lamongan Diduga Cabuli Ponakannya yang Masih SD di Sawah, Ketahuan Adik Korban
ERA.id - Siswi kelas 6 SD asal Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur berisinial K (12) diduga dicabuli pamannya sendiri hingga mengalami trauma dan enggan masuk sekolah.
Ayah korban berinisial S mengatakan anaknya telah dicabuli oleh paman korban bernama Khoirul Anam (43) sebanyak tiga kali. Mirisnya, kejadian itu dilakukan di rumah korban dan sawah.
"Tiga kali itu. Pertama di kamar, kedua ya di kamar dikasih uang Rp5 ribu, yang ketiga di sawah malam-malam ada saksinya. Senin 14 (Oktober) dan kedua dan ketiga Rabu, 23 Oktober," ujar S saat kepada awak media, Senin (11/11/2024).
S menyampaikan kejadian ini terungkap setelah adik korban melihat kakaknya dicabuli oleh pamannya di kamarnya. Awalnya, adik korban takut untuk bercerita langsung ke orang tuanya.
"Itu dilihat sama adiknya (korban). Tapi adiknya nggak berani ngomong ke ibunya," ucapnya.
Adik korban pun berani menceritakan kepada ayahnya. Kemudian, S memastikan kepada korban dan ia mengaku telah dicabuli oleh pamannya. Korban juga sempat mengeluh sakit di bagian perutnya.
"Ya dikasih tahu adiknya itu. Trus saya tanya anaknya bilang iya. Dia mengeluh perutnya sakit terus saya periksakan ke bidan," ungkapnya.
Lebih lanjut, S mengungkapkan bahwa anaknya sempat melakukan perlawanan, tetapi korban terus dipaksa dan mendapat kekerasan dari pelaku.
"(Korban sempat) melawan nggak mau, dipaksa, diancam, dijambak," ungkapnya.
Gara-gara peristiwa itu, korban hingga kini tak mau sekolah.
"Trauma nggak berani sekolah. (Dari awal kejadian sampai sekarang) nggak mau sekolah," kata S.
Ayah korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan telah teregister dengan nomor LP/B/390/X/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.
"Kasus ini sempat saya laporkan ke polsek tapi disuruh langsung ke polres dan saya laporkan pada 28 Oktober lalu," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
"Nggeh (iya), dalam penanganan unit PPA (untuk diselidiki)," kata Ipda Hamzaid.