Mensos Ikuti Kemendagri Soal Tunda Bansos Sampai Selesai Pilkada
ERA.id - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Hidayat alias Gus Ipul akan mengikuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 rampung pada 27 November. Meskipun seharusnya Kemensos dijadwalkan menyalurkan bansos.
"Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Meski begitu, dia mengaku belum tahu prihal surat edaran tererbut. Hal itu akan dikonfirmasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Gus Ipul juga mengaku belum tahu apakah surat edaran tererbut akan ditujukan kepada pemerintah daerah (pemda) saja, atau juga kepada kementerian terkait.
"Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita ikuti. Nanti saya akan coba konfirmasi ke Pak Tito," katanya.
Lebih lanjut, Kemensos tentunya menyambut baik apapun kebijakan yang diberlakukan. Termasuk soal penundaan penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 rampung.
Menurutnya, hal itu merupakan cara pemerintah untuk menghindari politisasi bansos demi kepentingam pemenangan pilkada.
"Ya mungkin untuk menghindari kontroversi, bisa jadi untuk menghindari kontroversi, semua tenang, setelah itu kita pilkada. Kita sambut baik saja," ucap Gus Ipul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung pada 27 November.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) dan diedarkan mulai besok, Rabu (13/11).
"Besok surat edaran (penghentian bansos) akan diedarkan," kata Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," imbuhnya.
Dia mengatakan, seluruh jenis bansos, termasuk bansos bahan pokok, akan ditunda penyalurannya dan berlaku untuk seluruh daerah. Namun dikecualikan untuk daerah yang terkena bencana, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," kata Arya.