Murid SMAK Gloria Surabaya yang Disuruh Sujud-Menggonggong Diskors dari Sekolah
ERA.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyebut kondisi siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN, mengalami trauma usai orang tua murid dari SMA Cita Hati, Ivan Sugianto, yang menyuruhnya bersujud dan menggonggong.
“Ini saya sampaikan bahwa salah satu anak ini trauma terkait hal ini,” Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Kombes Pol Dirmanto menyampaikan pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini polisi mendampingi dan memperbaiki psikologis terhadap EN.
"Iya (dilakukan pendampingan psikologi) pasti. Ini saya sampaikan bahwa salah satu anak ini trauma. Kita berupaya melakukan pendampingan, termasuk kita terus berkomunikasi dengan pihak sekolah, Kasat Reskrim. Agar anak ini kejiwaanya mulai baik," ujarnya.
EN yang masih trauma justru malah mendapatkan diskorsing oleh sekolahnya, melalui surat keterangan Peringatan 1, Nomor: 573/SMAKG2/S.6/XI/24
Dalam surat itu tertulis pokok permasalahan yang EN alami dengan putra Ivan. Dan EN diskorsing lima hari, mulai tanggal 12 sampai 15 November 2024 besok.
"(EN) telah melanggar peraturan tata tertib sekolah yaitu memberikan sebutan yang tidak pantas kepada siswa dari sekolah lain. Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang selalu dijunjung tinggi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya," tulisnya.
"Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Guru maka diputuskan siswa tersebut dikenakan sanksi: Surat Peringatan ke-1 dengan tindakan disiplin skorsing selama 3 hari, berlaku mulai hari Selasa, 12 November 2024 hingga Kamis, 14 November 2024 dan masuk kembali pada hari Jumat, 15 November 2024. Selama menjalani skorsing, siswa kehilangan hak-hak akademisnya dạn apabila terulang kembali akan diberi skorsing tahapan lebih berat," lanjutnya.
Sementara itu, saat dihubungi awak media, Humas sekolah SMA Kristen Gloria Surabaya belum mau berkomentar soal kasus ini.
Sebelumnya Kasi Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmant,o menyampaikan pihaknya sudah memeriksa 8 orang saksi, termasuk seorang wali murid teradu berinisial IV atau Ivan Sugianto.
Ivan dilaporkan lantaran telah membuat kegaduhan di lingkungan sekolah. Kasus ini berawal saat Ivan tak terima anaknya diejek oleh salah satu murid SMAK Gloria 2 Surabaya.
Ia pun mendatangi sekolahnya dengan membawa preman hingga membentak serta memaksa siswa untuk bersujud dan menggonggong.