Pencuri Ponsel Viral di Koja Ditangkap Saat Bersantai dengan Sepeda Listrik

ERA.id - Polsek Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria pencuri ponsel milik penjaga warung kelontong di Jalan Kampung Beting Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jumat (8/11) yang viral di media sosial.

“Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan pencurian yang dialami nenek berinisial AM (69) saat pelaku masuk ke warung kelontong miliknya dan mengambil telepon seluler di etalase yang ada di warung tersebut.

“Kedua pelaku datang menggunakan sepeda listrik ke warung dan satu pelaku masuk ke dalam warung yang kosong lalu mengambil handphone milik korban,” kata dia.

Mendapati informasi aksi pencurian yang terekam video pengintai dan wajah kedua pelaku terpampang jelas dalam video singkat tersebut, tim opsnal Polsek Koja menyelidik dan menangkap pelaku pada Rabu (13/11).

Ia mengatakan pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor listrik yang digunakan mencuri barang berharga milik korban. “Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata dia.

Ia mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda listrik yang dipakai untuk mencuri.

“Setelah mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.