Melacak Hoaks Surat Suara Pemilu Sebanyak 7 Kontainer
Salah seorang wartawan sempat menanyai kabar yang beredar itu kepada Komisioner KPU. Sontak saja, kabar itu langsung dibantah oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari. Dia jelas kaget karena katanya, proses cetak surat suara masih tahap lelang.
"Nyetak-nya aja belum, mas. Proses pencetakan surat suara itu masih dalam proses lelang. Kalau sudah ada yang dicetak, surat suaranya siapa hayo?" tutur Hasyim kepada wartawan di KPU, Rabu (2/1) malam.
Dengan konfirmasi itu, sekiranya tak perlu lagi ada yang dicemaskan karena bisa dipastikan itu hoaks. Namun, selang satu jam kemudian, kira-kira sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang staf KPU mengabarkan Ketua KPU beserta sejumlah Komisioner akan berangkat ke Tanjung Priok. Tujuannya, tak lain untuk mengecek kabar adanya kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos.
Ketua KPU Arief Budiman dan beberapa Komisioner berangkat menggunakan mobil dinasnya, diikuti mobil ELF yang berisikan belasan wartawan. Disusul anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan kendaraan terpisah, menuju lokasi.
Sesampainya di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, KPU dan Bawaslu langsung menuju ruang rapat bidang penindakan dan penyidikan di lantai 3 Kantor Bea dan Cukai untuk mengecek data kendaraan kontainer yang masuk ke wilayah Tanjung Priok.
Hanya sebagian wartawan yang diperbolehkan ikut masuk ke dalam ruangan penyidikan untuk mengambil gambar. Sedangkan wartawan lainnya menunggu di lobby, karena keterbatasan ruangan yang terlalu sempit dan telah diisi banyak orang.
Tak sampai satu jam lamanya, KPU bersama Bawaslu mengecek data kontainer yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, tak ada kontainer berisi surat suara, apalagi yang sudah tercoblos di kolom petahana. Dengan kata lain: hoaks belaka.
"Jadi, semua berita itu bohong," kata Arief kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.32 WIB.
Raut kekesalan terpapar dari wajah ketua Penyelenggara Pemilu itu. Bagaimana tidak, KPU akan jadi lembaga yang paling bertanggung jawab. Sebab, kabar hoaks ini secara tidak langsung bisa menampar upaya membuat Pemilu 2019 mendatang berjalan adil.
Menurut Arief, hoaks yang tersebar soal tujuh kontainer surat suara ini bagian dari skenario agar hasil Pemilu 2019 dicurigai masyarakat.
"Orang jahat yang mendelegitimasi penyelengara harus ditangkap. Kami akan melawan. Kami berharap pelakunya segera ditangkap," ungkap Arief.
Arief menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. KPU akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Bukti yang akan dibawa, kata Arief, berupa rekaman audio yang telah tersebar. Serta beberapa bukti lainnya berupa, tangkapan layar tulisan-tulisan terkait kasus ini di media sosial.
"Tadi malam sudah kita sampaikan ke mereka dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti, itu kan teridentifikasi beberapa akun kemudian menghilang atau akun-akun tanpa identitas atau anonim. Nanti kami kumpulkan buktinya kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindaklanjuti," jelas di Kantor KPU RI, Kamis (3/1/2019).