Legislator NasDem Minta Menteri dan Lembaga Serius Terjemahkan Instruksi Presiden soal Penegakan Hukum

ERA.id - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta para menteri dan kepala negara serius menerjemahkan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum.

"harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dia lantas menyinggung soal arahan Prabowo yang kerap ditekankan berulang-ulang terkait pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hal itu merupakan peringatan agar jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

"Harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya, siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga KPK bisa sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, kejaksaan, Polri, ada tiga lembaga penegak hukum kita yang ditugaskan oleh negara untuk penegakan hukum termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi," ucapnya.

"Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," lanjut Rudianto.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan dalam dalam sejumlah kesempatan.

"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya," kata Margarito.

Di sisi lain, dia mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.