Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Hukum Agar Tak Ada Korupsi
ERA.id - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menemui Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (15/11/2024). Iftitah menemui JA untuk meminta pendampingan hukum terkait kerja Kementerian Transmigrasi.
"Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini kami ingin pendampingan hukum selama dalam pelaksanaan kami bekerja supaya seluruh pegawai kementerian transmigrasi bekerja dalam norma-norma hukum yang berlaku, yang paling penting adalah tidak adanya korupsi," kata Iftitah di kantor Kejagung, Jumat (15/11/2024).
Iftitah juga berharap Korps Adhyaksa bisa membantu Kementerian Transmigrasi untuk mencegah kebocoran anggaran selama menjalankan tugasnya.
Dia pun menyebut anggaran Kementerian Transmigrasi pada 2024 termasuk kecil. Untuk 2025 nanti, anggaran Kementerian Transmigrasi hanya naik sedikit. Meski begitu, Iftitah menyebut pihaknya diberi hak pengelolaan lahan (HPL) oleh negara seluas 3,2 juta hektare.
Dari jumlah itu, Kementerian Transmigrasi masih mengurus proses verifikasi untuk sekira 600 ribu hektare lahan yang terlantar.
"Nah itulah yang kami coba kembangkan dalam bentuk KPBU, kerjasama pemerintah badan usaha. Tetapi ini kami berharap tidak ada pelanggaran hukum. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin pun memastikan Kejagung akan bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi.
"Kemungkinan nanti ada support-support kami di dalam pelaksanaan pekerjaan dan bukan hanya itu aja kami lakukan juga nanti ada pendampingan-pendampingan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permalasahan hukum," ujar Burhanuddin.