Menko PM Muhaimin Dukung Penuh Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu. Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh ditjen," katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (15/11/2024), dikutip dari Antara.
Ketua Umum PKB itu menekankan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujarnya.
Tak hanya rekognisi, Cak Imin menambahkan UU Pesantren juga bagian dari afirmasi kepada dunia pesantren. Menurutnya, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan komitmennya untuk segera membentuk Ditjen Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," kata Nasaruddin.
Sebagai informasi, saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).