Komisi III DPR Batasi Capim dan Cadewas KPK Paparkan Visi-Misi Selama 90 Menit
ERA.id - Komisi III DPR memberi kesempatan lebih luas kepada calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaparkan visi misi, serta sesi pendalaman. Masing-masing diberi waktu 90 menit.
Biasanya, saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, masing-masing calon hanya dibatasi 60 menit atau 1 jam.
"Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper hakim, atau fit and proper hakim konstitusi ya, yang rata-rata satu orang peserta hanya 1 jam, kali ini 90 menit," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Waktu bagi masing-masing calon bisa juga diperpanjang untuk menjawab pendalaman-pendalaman dari para anggota Komisi III DPR. Hal itu dilakukan untuk memberi keleluasaan bagi peserta maupun para anggota dewan.
"Bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan diperpanjanga sepanjang hari itu masih memungkinkan, sampai jam 24 (jam 12 malam), maka kita akan memberikan keleluasaan ke teman-teman," kata Habiburokhman.
Dia mengatakan, penambahan waktu itu merupakan usulan dari anggota Komisi III DPR. Sebab, berdasarkan pengalaman yang sudah ada, waktu presentasi maupun tanya jawab yang dibatasi per orang hanya 5 menit dirasa kurang efektif.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, hal tersebut dilakukan karena Komisi III DPR akan serius mengupas visi misi dari setiap capim maupun cadewas KPK periode 2024-2029.
"Kita ingin teman-teman ini serius mendalami visi misi yang akan dibawa oleh para capim dan cadewas ini," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menambahkan, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam fit and proper test capim KPK.
Masyarakat, kata Rano, bisa menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada sekretariat Komisi III DPR maupun menitipkan pertanyaan kepada anggota dewan dari masing-masing fraksi.
"Jadi nanti dikasih kesempatan masukan dari masyarakat dulu, sebelum kita akan melaksanakan fit and proper pimpinan maupun calon dewas," ucapnya.
Sebagai informasi, ada 10 capim dan 10 dewas KPK periode 2024-2029 yang akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Komisi III DPR rencananya akan menggelar fit and proper test selama empat hari, mulai tanggal 18-21 November 2024.
Sebelumnya, pimpinan DPR telah menggelar Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR yang digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11). Hal itu menindaklanjuti surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Berikut daftar capim dan cadewas KPK periode 2024-2029 yang akan mengikuti fit and proper test:
Calon pimpinan KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Calon dewan pengawas
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto