Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Segera Pangkas Regulasi Penyaluran Pupuk Subsidi

ERA.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah segera memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

"Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas," ujar Amran di Jakarta, Senin (18/11/2024), dikutip dari Antara.

Amran mengatakan saat ini setidaknya terdapat 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.

Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk.

"Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), perpres," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.

Saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), Ketua Umum PAN itu mengatakan pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.

"Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit," ujar Zulkifli.

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.