Perhumas Perbarui Kode Etik Penggunaan AI untuk Komunikasi
ERA.id - Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia memperbarui kode etik terkait teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mendukung perencanaan komunikasi.
“Kami akan luncurkan kode etik kehumasan terkait AI yang saat ini masih digodok,” kata Ketua Umum Perhumas Indonesia Boy Kelana Soebroto di sela Forum Humas Dunia (WPRF) 2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/11/2024), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan kode etik baru itu merujuk kepada kode etik humas yang sudah ada sebelumnya.
Boy mengungkapkan pihaknya perlu menyesuaikan dinamika kecanggihan teknologi tersebut dengan penyusunan kode etik terkait AI.
Menurut dia, kode etik terkait AI itu dapat diaplikasikan tidak hanya kepada lebih dari 3.000 anggota Perhumas, tapi juga humas yang belum menjadi anggota untuk bisa mengaplikasikan panduan tersebut.
“Kami harus menyesuaikan, jangan sampai humas ini melupakan cara penggunaan AI dalam keseharian mereka. Kami sedang godok itu, tunggu saja dalam waktu dekat kami luncurkan,” ucapnya.
Ia menambahkan selama ini AI bagi dunia kehumasan digunakan untuk melakukan perencanaan komunikasi, misalnya kebutuhan data.
“Tinggal penggunaannya dikaitkan dengan etika, tidak plek ketiplek, tapi dipelajari lagi dengan pemikiran tersendiri. Kami menggunakan itu untuk komunikasi yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Senada dengan Boy, CEO Aliansi Global untuk Humas dan Manajemen Komunikasi Justin Green mengungkapkan pihaknya juga memiliki kode etik dan seluruh anggota dalam wadah itu harus mengadopsinya untuk kebaikan bersama.
“AI tidak menjadi masalah yang terpenting adalah komunikasi bertanggung jawab. Tidak hanya kepada humas tapi kepada media juga dan orang lain, penting untuk memverifikasi sebelum menerbitkan (materi komunikasi),” ujarnya.